“Misalnya terus nanti disuruh, HP itukan perlu daya kan ada powerbank ngecas powerbank nanti harus bayar juga. Ngecas hpnya sekitar Rp200-300 ribu,” bukanya.
Praktik pungli ini dikomandoi oleh seseorang, namun Albertina tidak menyebut siapa yang dimaksud. Albertina juga sebelumnya mengungkapkan perkiraan nilai pungutan pembohong di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mencapai Rp6,148 miliar.
Baca Juga: Berpihak Penuh Pada Konservasi Alam, Prabowo-Gibran Akan Tegas dan Kolaboratif
"Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp 6,148 miliar sekian total kami di dewas," ungkapnya belum lama ini. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnalnews.id
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?