”Kami kenakan pasal berlapis karena di sini korbannya lebih dari satu anak,” sebut Imam.
Terlebih, modus tersangka yang memberi iming-iming uang Rp 50 ribu pada korban setiap kali beraksi juga terbukti. Hal tersebut diperkuat dengan pengakuan AR sendiri di hadapan petugas.
”Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengiming-imingi uang Rp 50 ribu agar korban mau dicium dan diraba (alat vitalnya),” urai Kasat.
Motifnya, pria yang sudah beristri dan memiliki anak ini nekat mencabuli korban untuk menumbuhkan rasa kasih sayang.
Anggapan keliru itu dijadikan dasar AR selama beraksi sejak 2020 lalu.
”Dari pengakuan tersangka, hanya sekadar menumbuhkan rasa kasih sayang. Karena dari kecil, anak-anak ini sering main ke tempat tersangka,” terangnya.
Selama empat tahun itu, AR melancarkan aksinya di rumah korban. Saat orang tua para korban sedang tidak berada dirumah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya