Saat diinterogasi, awalnya mereka membantah niat untuk melakukan tawuran. Namun, pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi mengungkap fakta yang mencengangkan.
Barang-Bukti Berbahaya Ditemukan
“Saat diinterogasi, remaja tersebut awalnya membantah akan melakukan tawuran. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam, petasan, dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet di sekitar lapangan futsal,” ucap Kombes Zain Dwi Nugroho.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2 celurit, 1 samurai, 2 petasan kembang api, dan bom molotov.
10 Remaja dan Barang Bukti Diamankan di Mapolsek Jatiuwung
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?