Dalam pengungkapan yang mengejutkan, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menjelaskan bahwa Mahasiswi KRA (20) menjadi korban kekejaman Argiyan Arbirama (20).
Meskipun sudah saling kenal melalui aplikasi Line selama 4 bulan, keduanya belum pernah bertemu sebelumnya.
Pertemuan tragis terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, ketika Argiyan mengajak korban untuk ngopi bareng.
Baca Juga: Kisah Haru Pedagang Bakso di Bekasi saat Bertemu Prabowo, Senang dan Penuh Harapan
Namun, permintaan untuk menjemputnya di rumah kontrakan Argiyan membuka lembaran kelam dalam kisah ini.
Ketika korban tiba, Argiyan mengunci pintu dan mencekik korban di dalam kamar mandi.
Pelaku melakukan perbuatan keji dengan memperkosa mahasiswi tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya