Majelis hakim yang diketuai Agus Akhyudi, membuka sidang sekitar pukul 11.30. Tim Jaksa Penuntut Umum dan Tim Penasihat Hukum Prof Antara bersiap memberikan salam penghormatan.
Tak hanya itu audiens juga nampak ramai menghadiri persidangan termasuk keluarganya hingga ruang persidangan pun tampak penuh.
Prof Antara masuk keruang persidangan dengan menenteng sebuah tas yang sempat diperiksa oleh tim kemanan ruang sidang Tipikor sebelum persidangan dimulai.
Dengan wajah yang tenang dan sempat tersenyum ramah Prof Antara pun duduk dikursi pesakitan sambil hormat ala Jepang.
Sejuruis kemudian, Tim Jaksa Penuntut Umum mulai membacakan surat tuntutan yang dilayangkan kepada Prof Antara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf