Majelis hakim yang diketuai Agus Akhyudi, membuka sidang sekitar pukul 11.30. Tim Jaksa Penuntut Umum dan Tim Penasihat Hukum Prof Antara bersiap memberikan salam penghormatan.
Tak hanya itu audiens juga nampak ramai menghadiri persidangan termasuk keluarganya hingga ruang persidangan pun tampak penuh.
Prof Antara masuk keruang persidangan dengan menenteng sebuah tas yang sempat diperiksa oleh tim kemanan ruang sidang Tipikor sebelum persidangan dimulai.
Dengan wajah yang tenang dan sempat tersenyum ramah Prof Antara pun duduk dikursi pesakitan sambil hormat ala Jepang.
Sejuruis kemudian, Tim Jaksa Penuntut Umum mulai membacakan surat tuntutan yang dilayangkan kepada Prof Antara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya