HALLO SUKABUMI - PTPS adalah Singkatan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang memiliki tugas dan peran penting dalam menjaga proses pemilihan umum supaya berjalan dengan lancar dan adil.
Tinggal menghitung hari, Pemilu 2024 akan segera di mulai tepat pada 14 Februari 2024.
Mengenai tugas dan wewenang PTPS Pemilu tahun 2024, seperti dikutip dari UMSU.
Baca Juga: Tahun Politik Pemilu 2024 Mendatang, BSSN Siapkan Satgas Pantau Ancaman Siber, Begini Penjelasannya
Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Pengawas TPS bertugas untuk mencegah kemungkinan adanya pelanggaran Pemilu, sehingga proses berlangsung secara fair.
Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu
Artikel Terkait
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia