Baca Juga: Kurir JNT Express Curi Barang Milik Pelanggan, Dijual Kembali di Live TikTok
Kajari mengungkapkan, tersangka MF juga sudah beberapa kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah pernah kita lakukan pemanggilan, dan MF juga memenuhi panggilan itu sebanyak tiga kali," ujarnya.
Sedangkan alasan Kejaksaan Negeri belum melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Diskoperindag, karena ada pertimbangan lain.
Baca Juga: Sadisnya Ibu di Surabaya Ini, Cabut Gigi Anak Pakai Tang hingga Dipaksa Tenggak Air Panas
"Saya khawatir kalau misalnya dilakukan penahanan dan sebagainya, nanti kewajiban-kewajiban dinas tidak bisa berjalan baik atau terbengkalai," ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan
Ketua Ombudsman Baru Dilantik Prabowo, 6 Hari Kemudian Ditahan Kejagung!
Firman Tendry Dilaporkan ke Bareskrim! Ini Pasal-Pasal yang Mengintai Usai Tuding Prabowo Dalang Penyiraman Aktivis
Faizal Assegaf Tantang Jubir KPK Klarifikasi Terbuka, Ini Tuduhan Besarnya