polhukam.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pemeriksaan SYL dilakukan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (29/1/24). Turut hadir penasihat hukumnya, Djamaludin Kadoeboen.
"Tadi ada lima atau enam (pertanyaan), lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan-keterangan sebelumnya," ujar Djamaludin kepada wartawan yang dilansir dari PMJNews.com.
Selain kliennya, lanjut Djamaludin, ada pula saksi lain yang dipanggil penyidik PMJ, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta yang juga sedang berkasus di KPK.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya