polhukam.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pemeriksaan SYL dilakukan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (29/1/24). Turut hadir penasihat hukumnya, Djamaludin Kadoeboen.
"Tadi ada lima atau enam (pertanyaan), lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan-keterangan sebelumnya," ujar Djamaludin kepada wartawan yang dilansir dari PMJNews.com.
Selain kliennya, lanjut Djamaludin, ada pula saksi lain yang dipanggil penyidik PMJ, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta yang juga sedang berkasus di KPK.
Artikel Terkait
Tantang APH: Bisakah Jokowi Diperiksa untuk Kasus Korupsi Minyak & Kuota Haji?
Skandal Rp 450 Triliun! Siti Nurbaya & Misteri Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?