KREJENGAN, Radar Bromo - Kasus curanmor di Dusun Gumuk, Desa Widoro, Kecamatan Krejengan sampai saat ini terus diselidiki polisi.
Satu pelaku yang sempat dihajar warga kondisinya sudah pulih. Sementara dua pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Krejengan Aipda Ali Yunus mengatakan bahwa pihaknya sejauh masih melakukan penyelidikan mendalam. Saat ini kondisi salah satu tersangka yakni Zaini, 35, sudah pulih.
Baca Juga: Perangkat Desa Terlibat Curanmor di Krejengan Terancam Diberhentikan
Sehingga pria asal Desa Seneng, Kecamatan Krucil kemudian ditahan Polres Probolinggo.
“Pelaku sudah membaik Kamis (25/1) sudah keluar dari RSUD Waluyo Jati kemudian ditahan di Mapolres,” katanya saat dikonfirmasi senin (29/1).
Saat ini polisi sudah mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang berhasil kabur.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?