Mereka teridentifikasi warga Kecamatan Gading. Namun saat ini masih dalam pencarian, status kedua pelaku menjadi DPO.
Keterangan lain dalam kasus ini juga telah diperoleh dari Zaini dan menjadi petunjuk untuk mengungkap komplotannya.
“Untuk saksi sementara tetap 4 orang ditambah keterangan pelaku. Sementara dua tersangka lainnya masih kami cari,” bebernya.
Sebagai informasi, Zainiwarga Desa Seneng, Kecamatan Krucil ditangkap warga setelah beraksi melakukan curanmor di Dusun Gumuk, Desa Widoro, Krejengan Minggu (21/1) dini hari.
Tersangka ketahuan setelah warga mendengar suara motor. Warga kemudian langsung menangkapnya.
Saat hendak diamankan, tersangka berontak dan hendak melarikan diri. Saat itulah mereka berteriak maling kepada pelaku.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?