Anwar juga mengajukan gugatan penundaan, meminta agar pelaksanaan keputusan pengangkatan Suhartoyo ditunda hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Diketahui, PTUN Jakarta mengagendakan pembacaan gugatan dan sikap majelis atas permohonan pihak terkait secara elektronik pada Rabu, 31 Januari 2024.
Sebelumnya, Suhartoyo terpilih sebagai ketua MK menggantikan Anwar Usman, yang diberhentikan dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc setelah melanggar kode etik dan perilaku hakim.
Hakim konstitusi lainnya, seperti Enny Nurbaningsih, menegaskan bahwa gugatan Anwar Usman tidak memengaruhi soliditas internal hakim MK dan tidak mempengaruhi penanganan perkara yang sedang dihadapi oleh Mahkamah Konstitusi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya