"Merujuk pada surat permohonan dari penyidik ke PN Jaksel terkait permintaan izin penyitaan terhadap hp dimaksud, tertanggal 22 Januari 2024, dan tindakan penyitaan oleh penyidik juga telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan," lanjut Ari.
Baca Juga: Sambangi PGI, Ganjar Pranowo Disambut Hangat Masyarakat Gereja: Mari Kawal Pemilu 2024
Aiman Witjaksono, Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, setelah diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menyatakan keprihatinannya terkait penyitaan ponselnya.
Meskipun khawatir, Aiman berkomitmen untuk tidak menyebutkan identitas narasumbernya, yang mungkin dapat terungkap melalui penyitaan tersebut.
"Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali, dan saya harus sampaikan walaupun hp saya akhirnya harus disita," kata Aiman.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya