"Saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam," singkat Mardani.
Kabar mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan di panggil KPK mulai di ragukan. Pasalnya, beradar informasi berbagai kalangan awak media bahwa Sabtu (4/6/2022) malam lalu , beredar KPK pemanggilan Mardani untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu dengan Surat Pemanggilan KPK itu bernomor R.467/Lid.01.01/22/05/2022 yang dikeluarkan Selasa 24 Mei 2022, perihal ‘Permintaan Keterangan’ dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dwidjono, Lucky Omega Hasan, mengakui, pihaknya tidak mengetahui soal surat pemanggilan KPK terhadap Mardani H Maming tersebut.
“Kami Tim Kuasa Hukum tidak mengetahui atau ada informasi mengenai surat panggilan tersebut. Kami hanya mengetahui bahwa pemeriksaan Mardani H Maming di KPK pada Kamis itu berkaitan dengan peralihan IUP. Hal itu berdasarkan informasi yang kami terima dari klien kami bahwa dirinya menyatakan sudah pernah di datangi KPK di lapas dan dimintai keterangan perihal peralihan IUP dari PT BKPL kepada PT PCN di mana Mardani saat itu menjadi Bupati yang menerbitkan SK Peralihan IUP,” kata Lucky dalam keterangan resminya terkait pemanggilan Mardani
SK Peralihan yang dimaksud Lucky adalah SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) yang ditandatangani Bupati Mardani pada tahun 2011.
Perlu diketahui, Dwidjono ditahan Kejaksaan Agung pada 2 September 2021 karena diduga menerima suap atau gratifikasi Rp27,6 miliar dari Dirut PT PCN Henry Soetio terkait pengalihan IUP dari PT BPKL ke PT PCN.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Rismon Sianipar: Tito Karnavian Biang Kerok Rekayasa Hukum di Indonesia!
Sedang Menunggu Makanan di Restoran, Dua Pengelola Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi
3 Nelayan Selundupkan 30 Kg Sabu dan Narkotika Vape di Perairan Sumut
Sandy Tumiwa Laporkan Akun X @bengkeldodo ke Mabes Polri soal Penghinaan Presiden