"Saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam," singkat Mardani.
Kabar mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan di panggil KPK mulai di ragukan. Pasalnya, beradar informasi berbagai kalangan awak media bahwa Sabtu (4/6/2022) malam lalu , beredar KPK pemanggilan Mardani untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu dengan Surat Pemanggilan KPK itu bernomor R.467/Lid.01.01/22/05/2022 yang dikeluarkan Selasa 24 Mei 2022, perihal ‘Permintaan Keterangan’ dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dwidjono, Lucky Omega Hasan, mengakui, pihaknya tidak mengetahui soal surat pemanggilan KPK terhadap Mardani H Maming tersebut.
“Kami Tim Kuasa Hukum tidak mengetahui atau ada informasi mengenai surat panggilan tersebut. Kami hanya mengetahui bahwa pemeriksaan Mardani H Maming di KPK pada Kamis itu berkaitan dengan peralihan IUP. Hal itu berdasarkan informasi yang kami terima dari klien kami bahwa dirinya menyatakan sudah pernah di datangi KPK di lapas dan dimintai keterangan perihal peralihan IUP dari PT BKPL kepada PT PCN di mana Mardani saat itu menjadi Bupati yang menerbitkan SK Peralihan IUP,” kata Lucky dalam keterangan resminya terkait pemanggilan Mardani
Artikel Terkait
Wagub Babel Hellyana Bongkar Fakta: Saya Korban, Tak Tahu Ijazah Palsu!
Bahlil & Raja Juli Dibidik Kejagung: Fakta Terbaru Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 Triliun yang Bikin Heboh
Kejagung Vs KPK: Geledah Kemenhut Usut Kasus Nikel Rp 2,7 T yang Di-SP3, Ada Apa?
Dr. Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka, Kok Bisa Mobilnya Langsung Masuk ke Dalam Polda?