Akhirnya Polres Tebing Tinggi Tetapkan Pria Ngaku Nabi sebagai Tersangka

- Kamis, 21 Maret 2024 | 15:15 WIB
Akhirnya Polres Tebing Tinggi Tetapkan Pria Ngaku Nabi sebagai Tersangka


 Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, kemudian personel Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan pelaku. 


Pelaku berhasil diamankan dari sebuah bengkel di Jalan Belibis/ Musyawarah, tidak jauh dari rumahnya. "Kepada pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman enam tahun penjara.


 Sementara untuk motif dari pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi,” ucap Kapolres. 


Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan H pandroid yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut



Sumber: tvOne

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar

Terpopuler