MK Hapus Pasal Sebar Hoaks Bikin Onar, Syahganda Bakal Gugat Jokowi Rp1 Triliun

- Jumat, 22 Maret 2024 | 23:00 WIB
MK Hapus Pasal Sebar Hoaks Bikin Onar, Syahganda Bakal Gugat Jokowi Rp1 Triliun


Syahganda mengapresiasi putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, dkk pada Kamis, 21 Maret 2024. Selanjutnya Syahganda berencana untuk melakukan langkah perdata menggugat Presiden Jokowi.


Gugatan tersebut mengenai dirinya, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang beberapa tahun lalu ditahan terkait kritik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atas UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dia mengaku sudah berkordinasi dengan Jumhur Hidayat.


“Yang juga masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Agung atas tuduhan yang ditersangkakan sebagai pembuat onar yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/2024).


Halaman:

Komentar

Terpopuler