Helena Lim Resmi Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah

- Rabu, 27 Maret 2024 | 05:15 WIB
Helena Lim Resmi Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah


"Di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE," kata Kuntadi.


Kuntadi mengatakan, hal ini dilakukan Helena untuk keuntungan pribadi dan para tersangka lain. Untuk mengelabui semua pihak, kegiatan korupsi ini disebut dilakukan dengan dalih penyaluran corporate social responsibility (CSR).


Helena tercatat sebagai tersangka ke-15 dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar