Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyatakan, laporan tersebut merupakan bagian dari partisipasi publik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, menurut dia, sudah sepatutnya pula KPK menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Harapannya, semoga lembaga antirasuah itu memberikan atensi," ujar Nasir kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Nasir mengatakan, hal in karena potensi terjadinya korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan sangatlah besar.
"Mulai soal perizinan hingga modus penggelapan pajak. Saya percaya KPK masih punya nyali dan taji menindaklanjuti laporan masyarakat sipil tersebut. KPK punya instrumen untuk menyelidiki di tahap awal laporan tersebut," kata Nasir.
Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso juga menyatakan, sudah menjadi hak masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat.
"Banyak kasus-kasus korupsi yang terbongkar awalnya adalah karena adanya laporan dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," kata Santoso.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!