Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam proses penyidikan terkait penyaluran dana bergulir periode tahun 2012 sampai dengan 2013.
"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum saat ini, dan kami mendukung penuh upaya ini. Serta semua proses dijalankan secara transparan terkait apa saja yang dibutuhkan oleh KPK dalam penyidikan ini," ujar Supomo dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/6/2022).
Supomo menegaskan, LPDB-KUMKM saat ini telah melakukan transformasi proses bisnis, mulai dari sisi tata layanan, akuntabilitas, digitalisasi informasi maupun inovasi dalam mendukung proses bisnis LPDB-KUMKM sehingga lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
"Berbagai upaya telah kami lakukan untuk proses bisnis LPDB-KUMKM yang lebih baik, seperti e-proposal, cash management system (CMS), geodinas, corporate card, hingga digitalisasi kearsipan," kata Supomo.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya