POLHUKAM.ID -Kabar dari KPK terkait penetapan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan uang insentif BPPD, langsung mendapat tanggapan.
Usai halal bihalal dengan jajaran ASN di Pendopo Pemkab Sidoarjo, Gus Muhdlor mengaku sangat menghormati apa yang sudah disampaikan KPK.
"Negara ini negara hukum, tapi saya akan komunikasi dulu dengan tim pengacara saya," kata Muhdlor, dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (17/4).
Menurutnya, sebagai negara hukum, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia masih berhak melakukan upaya hukum lainnya.
"Nanti tim pengacara saya yang akan sampaikan langkah lanjutan," katanya lagi.
Ditanya apakah sudah ada pemanggilan dari KPK sebagai tersangka, Gus Muhdlor tidak menjawab.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya