POLHUKAM.ID -Kabar dari KPK terkait penetapan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan uang insentif BPPD, langsung mendapat tanggapan.
Usai halal bihalal dengan jajaran ASN di Pendopo Pemkab Sidoarjo, Gus Muhdlor mengaku sangat menghormati apa yang sudah disampaikan KPK.
"Negara ini negara hukum, tapi saya akan komunikasi dulu dengan tim pengacara saya," kata Muhdlor, dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (17/4).
Menurutnya, sebagai negara hukum, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia masih berhak melakukan upaya hukum lainnya.
"Nanti tim pengacara saya yang akan sampaikan langkah lanjutan," katanya lagi.
Ditanya apakah sudah ada pemanggilan dari KPK sebagai tersangka, Gus Muhdlor tidak menjawab.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!