POLHUKAM.ID -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui bahwa selama menjabat di dua periode kepemimpinan lembaga antirasuah, gagal memberantas korupsi di Tanah Air.
Pengakuan Alex tersebut diungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (1/7).
Mulanya, Alex mengakui bahwa ada kendala saat lembaga antirasuah melakukan supervisi dengan penegak hukum lain seperti Kejaksaan maupun Polri.
“Saya harus mengakui secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya 'apakah pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab, gagal memberantas korupsi. Gagal!” tegasnya.
Alex menuturkan, saat dirinya pertama kali menjadi komisioner KPK pada 2015 silam, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) berada di angka 34 namun sempat mengalami kenaikan di angka 40z
“Sekarang kembali lagi di titik 34,” kata Alex.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya