Namun, lanjutnya, saat diperiksa di data kepegawaian, hanya 8 orang yang masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Alex pun menyinggung nilai transaksi yang dilakukan sebagian besar relatif kecil. Ia pun menduga para pegawai yang terlibat judi online itu hanya iseng dan ada yang bengong di tengah menganggur.
"Jadi, jumlah transaksinya secara total dari 17 [orang] itu Rp 111 juta jumlahnya. Paling besar ada satu orang itu Rp 74 juta dengan 300 kali frekuensi transaksi, tapi yang lainnya itu tadi, kecil-kecil," ucap Alex saat konferensi pers di kantornya, Selasa (9/7).
"Ya, sepertinya relatif kecil, ya, sebagian besar kebanyakan, ya, itu tadi Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu. Mungkin pas lagi iseng kali, ya, menganggur, bengong, main itu lah," sambung dia.
Adapun untuk 8 orang pegawai tersebut, pimpinan KPK telah meminta Inspektorat KPK untuk mengklarifikasi lebih lanjut.
"Jadi, yang 8 [orang] itu akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Jadi, pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai ini, yang statusnya masih menjadi pegawai KPK," ujarnya.
Akan tetapi, Alex tak membeberkan lebih lanjut 8 orang pegawai tersebut berasal dari divisi mana saja.
Sebelumnya, temuan KPK terkait pegawainya terlibat bermain judi online sempat diungkapkan oleh Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Tessa menyebut bahwa Inspektorat KPK sedang menelusuri informasi soal dugaan pegawai KPK bermain judi online. Dari hasil penelusuran, ditemukan ada beberapa nama. Namun, disebut beberapa nama tersebut bukan pegawai KPK.
Tessa juga menekankan bahwa langkah mitigasi terus dilakukan KPK agar judi online tidak merebak lebih jauh ke pegawainya.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?