"KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," tutur Tessa kepada wartawan, Senin (8/7) kemarin.
"KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," tutupnya.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang juga merangkap Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, mengungkap soal 17 pegawai KPK yang bermain judi online.
“Ada Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, bervariasi. Dan mereka bermain sampai tiga atau lima kali,” ujar Hadi di Regale Convention Hall, Kota Medan, pada Selasa (9/7).
“Namun sampai saat ini ketika kita cek, pegawai KPK tersebut sudah tidak bekerja di KPK. Di antaranya sopir kemudian tenaga urusan dalam dan mereka sudah tidak di situ,” tandasnya.
Sumebr: kumparan
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?