"KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," tutur Tessa kepada wartawan, Senin (8/7) kemarin.
"KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," tutupnya.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang juga merangkap Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, mengungkap soal 17 pegawai KPK yang bermain judi online.
“Ada Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, bervariasi. Dan mereka bermain sampai tiga atau lima kali,” ujar Hadi di Regale Convention Hall, Kota Medan, pada Selasa (9/7).
“Namun sampai saat ini ketika kita cek, pegawai KPK tersebut sudah tidak bekerja di KPK. Di antaranya sopir kemudian tenaga urusan dalam dan mereka sudah tidak di situ,” tandasnya.
Sumebr: kumparan
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan