"Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya (mandor M) masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian," ungkap Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin, Kamis (6/2/2025).
Bukan hanya M, dua orang lainnya berinisial SW dan C dari sebuah kantor pengacara juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (5/2/2025).
Upaya menghubungi keduanya tidak berhasil karena nomor kontak tidak dapat dihubungi dan alamat domisili belum terverifikasi.
Berbeda dengan tiga orang yang menghilang tersebut, enam perangkat desa hadir dalam pemeriksaan di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Jakarta.
Mereka adalah Kepala Desa Karang Serang, Kronjo, Tanjung Pasir, Ketapang, Lontar, dan Sekretaris Desa Kohod.
"KKP akan terus mencari ketiga orang yang belum memenuhi panggilan serta melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui pemasangan atau pemilik pagar laut itu," kata Doni.
Sejauh ini, KKP telah memeriksa total 22 orang terkait kasus ini. Rinciannya, 13 nelayan diperiksa pada 30 Januari 2025, dua perwakilan nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) pada 21 Januari 2025, Kades Kohod Arsin Bin Asip pada 30 Januari 2025, dan enam perangkat desa pada pemeriksaan terakhir.
Doni menekankan bahwa KKP telah berbagi data hasil pemeriksaan dengan pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum yang lebih luas.
Seluruh proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang tertib, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya