POLHUKAM.ID - Aktivis Dandhy Laksono memposting gambar Jokowi naik sepeda mau ke arah Solo tapi digered ke arah PENGADILAN KASUS IKN.
Dandhy Laksono berharap mantan Presiden RI Joko Widodo Finalis Tokoh Terkorup OCCRP 2024 dapat diadili dalam kasus IKN yang telah merugikan negara.
IKN dikabarkan mangkrak setelah Anggaran 2025 distop/diblokir.
"Jadi bangunan saja gagal, apalagi jadi alat pemerataan ekonomi dan desentralisasi. Indonesia perlu terobosan hukum agar politikus seperti @jokowi dkk bisa mempertanggungjawabkan proyek yang telah merugikan negara dan kepentingan umum dengan mengorbankan banyak sektor lain," ujar @Dandhy_Laksono.
Pernyataan Dandhy Laksono mendapat tanggapan luas netizen.
"Kayanya nunggu terobosan hukum kelamaan. mending arak-arakan warga aja, lalu dimasa bareng2," komen netizen akun X @swadestruksi.
FYI, di beberapa daerah sudah marak coretan-coretan di pinggir jalan dengan tulisan "ADILI JOKOWI".
👇👇
Jadi bangunan saja gagal, apalagi jadi alat pemerataan ekonomi dan desentralisasi.
Indonesia perlu terobosan hukum agar politikus seperti @jokowi dkk bisa mempertanggungjawabkan proyek yang telah merugikan negara dan kepentingan umum dengan mengorbankan banyak sektor lain. pic.twitter.com/54UueY9gSM
Siapa Yang Setuju Naikin Tagar 👉#AdiliJokowi?
Kasih Tanda Retweet Kalau Kelen Setuju!
🔄🔄pic.twitter.com/uNamZl2EfR
***
GAWAT! Menteri PU Sebut Anggaran IKN 'Diblokir' Sri Mulyani: Uangnya Tidak Ada
POLHUKAM.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan belum ada realisasi untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025 ini. Sebab, anggaran untuk pembangunan mega proyek tersebut masih terkena blokir.
Hal ini disampaikan oleh Menteri PU Dody Hanggodo.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis