Tom Lembong Tak Terima Dihalangi Kejaksaan Saat Bicara ke Wartawan: Saya Punya Hak Bicara!

- Jumat, 14 Februari 2025 | 20:15 WIB
Tom Lembong Tak Terima Dihalangi Kejaksaan Saat Bicara ke Wartawan: Saya Punya Hak Bicara!

POLHUKAM.ID - Eks Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, berharap kebenaran bisa segera terungkap saat menjalani persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula.


Hal itu disampaikannya usai resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2). Dengan pelimpahan itu, Tom Lembong akan segera diadili.


"Tentunya tetap saja, [harapannya] kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap," ujar Tom kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2).


Dalam pantauan kumparan di lokasi, Tom tampak keluar dari gedung Kejari Jakarta Pusat sekitar pukul 14.15 WIB. 


Saat dibawa menuju ke mobil tahanan, Tom terlihat ingin menyampaikan keterangannya di hadapan awak media yang berada di lokasi.


Namun, tak berselang lama, pejabat kejaksaan justru ingin segera menggiring Tom ke mobil tahanan dan sempat terjadi perdebatan.


"Saya punya hak untuk bicara. Wartawan pada di sini," kata Tom.


Dalam pernyataannya itu, Tom pun mempermasalahkan proses penyidikan oleh kejaksaan yang lama.


"Ya, kita terus kooperatif dan berupaya untuk kondusif. Tapi, bagi saya, diprosesnya agak lama, ya," tutur dia.


Di momen itu, kembali terjadi perdebatan antara Tom dengan pejabat kejaksaan. Akan tetapi, Tom terus menyampaikan keterangannya.


"Makin lama, nih, diinterupsi terus," ucapnya sebelum melanjutkan keterangan.


Penyidikan Sudah Setahun


Menurutnya, proses penyidikan terhadap dirinya berlangsung selama kurang lebih setahun, sejak surat perintah penyidikan (Sprindik) diterbitkan pada Oktober 2023.


"Jadi, rasanya prosesnya agak lama, ya. Sprindik terbitnya Oktober 2023, katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan," ungkapnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler