POLHUKAM.ID - Analis Komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai adanya suara tuntutan adili Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dari berbagai elemen masyarakat diprediksi semakin meluas.
Penyebabnya, kata dia, bisa jadi karena adanya kesamaan dalam menilai Jokowi ketika berkuasa.
"Gerakan adili Jokowi terus meluas ke berbagai daerah. Jokowi bisa saja dinilai sebagai sosok yang melakukan KKN. Perbuatan ini memang paling dihujat selama reformasi,” kata Jamiluddin kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, predisposi atau sikap awal masyarakat Indonesia yang sudah anti dengan praktik dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) selama 10 tahun bisa jadi terpendam selama Jokowi berkuasa.
"Setelah Jokowi lengser, predisposisi itu diluapkan dalam berbagai aksi. Menariknya beragam aksi itu dalam thema yang sama, yaitu adili Jokowi," katanya.
Untuk itu, ia berpandangan bahwa munculnya adili Jokowi di berbagai wilayah kiranya ekspresi presdiposisi yang terpendam selama ini.
Akibatnya, muncul semacam ledakan ekspresi minor terhadap Jokowi.
"Aksi-aksi seperti itu tampaknya akan terus membesar sampai tujuan mengadili Jokowi terwujud. Sebab, agenda tuntutan yang sama ini datang dari beragam lapisan masyarakat,” katanya.
“Bersatunya berbagai strata di masyarakat dalam melakukan aksi adili Jokowi kiranya akan sulit dibendung. Sebab, semakin di bendung, militansi gerakan itu akan semakin menguat dan membesar,” sambungnya.
Sebelumnya, aksi demo Adili Jokowi juga dilakukan elemen masyarakat di markas polisi daerah (Mapolda).
Di Jawa Barat, Polda Jabar didemo ratusan orang mengatasnamakan Masyarakat Tertindas Barat (Martin).
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan