POLHUKAM.ID - Pakar Hukum dari Universitas Bung Karno Hudi Yusuf menyatakan, meski dirinya belum mendapatkan informasi pasti apakah Menteri BUMN Erick Thohir dan saudaranya yang merupakan pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk, Garibaldi Thohir alias Boy Thohir terlibat dalam kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023, namun menurutnya keduanya tetap harus diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Terkait Erick dan Boy Thohir, saya belum dapat informasi yang A1, namun jika melihat BUMN banyak yang rugi ada apa? Saya khawatir uang BUMN digunakan untuk kepentingan tertentu yang diluar jalur main bussines-nya, misalnya untuk kepentingan politik," kata Hudi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Jika demikian, lanjut dia, maka hal itu dapat dianggap korupsi apalagi jumlahnya yang sangat banyak.
Ia menyatakan uang BUMN tentu untuk kepentingan bisnis BUMN itu sendiri, dan jika memiliki laba maka harus dikembalikan ke rakyat bukan untuk kepentingan politik praktis.
"Anehnya BUMN yang dikelola oleh Erick ada yang untung atau tidak? Jika lebih banyak rugi, kenapa? Bukannya BUMN banyak yang melakukan monopoli? Dan dibayar cash oleh konsumen," tegasnya.
Oleh karena itu, ia mendorong agar Kejagung dapat memeriksa Thohir bersaudara ini. Toh, kata dia, diperiksa belum tentu dapat dinyatakan bersalah secara hukum.
"Kejagung harus periksa kedua bersaudara itu, karena mereka terkait dengan hal yang menjadi perbincangan publik itu. Korupsi yang sedemikian besar suatu hal yang kurang masuk akal, jika mereka tidak tahu," tuturnya.
Menurut Hudi, langkah pemeriksaan itu bisa dilakukan kejagung agar perkara korupsi PT Pertamina Patra Niaga dapat terang benderang.
"Semoga Kejagung dapat profesional dalam memeriksa mereka semua yang terlibat, memeriksa itu belum tentu yang bersangkutan bersalah. Setidaknya dapat membuat kasus itu menjadi terang-benderang sehingga yang bersalah dapat mempertanggungjawabkan ya," tandasnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan pemeriksaan terhadap Thohir bersaudara akan tergantung dari kebutuhan penyidik Jampidsus.
"Kita lihat bagaimana sikap penyidik," ucapnya, Jakarta, dikutip Selasa (4/3/2025).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya