POLHUKAM.ID - Jagat maya belakangan ini tengah dihebohkan dengan berbagai macam masalah politik, namun beberapa di antaranya yang menjadi perhatian adalah kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret nama Tom Lembong, korupsi Pertamina, hingga terbaru adanya dugaan kecurangan dalam takaran Minyakita.
Hal ini membuat publik di dunia maya menyoroti kinerja pemimpin, termasuk Jokowi yang menjabat sebagai Presiden RI sebelumnya.
Salah satu warganet bahkan menyinggung kembali pengakuan Joko Widodo pada 2015 silam. Hal itu terlihat dalam gambar tangkapan layar yang dibagikan oleh akun X @NenkMonica.
Tangkapan layar tersebut berisi judul berita yang mengungkapkan bahwa Jokowi mengklaim dirinya tahu siapa saja orang-orang yang "bermain" dengan proyek-proyek yang ada.
"Jokowi: Saya tahu siapa yang main gula, siapa yang main migas, main minyak, saya tahu benar", bunyi judul berita tersebut yang dimuat di salah satu media online.
Publik pun lantas menyoroti ucapan Jokowi karena dinilai bungkam selama 10 tahun perihal kondisi tersebut.
"Pemimpin macam apa? Selama 10 tahun mengetahui ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh bawahannya kemurian dibiarkan begitu saja merampok, menguras, dan melakukan kolusi lalu sang pemimpin itu diam? Setelah lengser dengan bangganya dia bilang saya mengetahui segalanya... koplak," tulis pemilik akun.
👇👇
Pemimpin macam apa?
Selama 10 tahun mengetahui ada penyalahgunaan wewenang yg dilakukan oleh bawahannya kemudian dibiarkan begitu saja merampok, menguras dan melakukan kolusi lalu Sang Pemimpin itu diam?
Setelah lengser dg bangganya dia bilang saya mengetahui segalanya... Koplak pic.twitter.com/qW1Up5WLoy
Tak sedikit warganet beranggapan serupa. Dengan asumsi Jokowi memang mengetahui "permainan" yang dilakukan, maka seharusnya Jokowi mencegah tindakan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan negara seperti saat ini.
Sebagaimana yang diketahui, kasus dugaan korupsi gula yang diberatkan kepada Tom Lembong pun dinilai janggal.
Saat ini, ia ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam kasus tersebut.
Namun, kuasa hukum Tom Lembong merasa keberatan dengan tanggapan jaksa terkait tempus waktu dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut, di mana penyidikan kasus dimulai pada 2015-2023.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya