POLHUKAM.ID - Polemik ijazah dan skripsi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama Komite Nasional Pemuda Republik Indonesia (KNPRI) dan Perhimpunan Purnawirawan Baret (PPB) mengajukan bukti tambahan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen akademik milik Presiden Jokowi.
Dalam keterangannya, pemerhati politik dan kebangsaan M. Rizal Fadillah mengungkap bahwa bukti baru tersebut berasal dari Aida Greenbury, putri mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro.
Dokumen yang beredar di media sosial itu mengindikasikan adanya perbedaan nama dan tanda tangan pada lembar pengesahan skripsi Jokowi, yang tertulis sebagai “Achmad Soemitro”.
Perbedaan tersebut dinilai krusial dan memperkuat indikasi bahwa skripsi dan ijazah Presiden Jokowi tidak autentik.
Rizal menilai bahwa temuan ini bukan sekadar isu sosial, tetapi telah masuk ke ranah hukum dan harus ditindaklanjuti serius oleh Bareskrim.
Ia mendesak agar Bareskrim segera melakukan penyelidikan, memeriksa pihak-pihak terkait seperti Rektor UGM Ova Emilia, Dekan Kehutanan Sigit Sunarta, hingga mantan Mensesneg Pratikno.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya