Nama-nama lain seperti ahli digital forensik Rismon Sianipar dan Roy Suryo, serta Aida Greenbury sendiri, disebut siap memberikan kesaksian.
“Jika penyidikan sudah berjalan, maka skripsi Jokowi harus segera disita sebagai barang bukti. Jika ijazah asli masih disembunyikan, maka rumah Jokowi harus digeledah,” tegas Rizal.
TPUA pun berencana menggelar acara Halal Bihalal di UGM Yogyakarta pada 15 April dan di kediaman Jokowi di Solo pada 16 April sebagai bagian dari langkah hukum lanjutan.
Lebih jauh, Rizal menilai bahwa kepemimpinan Jokowi telah membawa keruwetan nasional yang kini diperparah dengan keberlanjutan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Ia menyebut keduanya sebagai “presiden palsu” yang lahir dari rekayasa Pemilu.
Isu dugaan ijazah palsu Jokowi pertama kali mencuat lewat laporan Bambang Tri dan kini terus berkembang hingga menjadi salah satu kasus hukum dengan potensi besar di tahun politik ini.
Sumber: SuaraNasional
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya