Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Roy Suryo dan Kawan-Kawannya Bisa Dijerat Pidana!

- Jumat, 18 April 2025 | 21:00 WIB
Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Roy Suryo dan Kawan-Kawannya Bisa Dijerat Pidana!

POLHUKAM.ID - Koordinator Tim Hukum Merah Putih yang juga sebagai Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C Suhadi SH MH, menilai bahwa isu ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), yang sengaja dipersoalkan oleh sejumlah pihak bukan persoalan hukum, melainkan sarat muatan politik.


Pengacara yang tak lama lagi bakal melaporkan beberapa orang yang memfitnah Jokowi itu menegaskan bahwa beberapa pihak yang meragukan hingga ada yang menyebut ijazah Jokowi palsu tujuannya untuk menjatuhkan nama baik Jokowi.


Menurut Suhadi, dugaan ijazah palsu yang terus dilontarkan tidak disertai bukti yang kuat. 


Bahkan, dia menyayangkan bahwa tuduhan tersebut tidak dibawa ke jalur hukum sebagaimana mestinya.


“Terkait polemik ijazah Pak Joko Widodo itu saya melihatnya lebih kepada kepentingan politik yang hendak menjatuhkan nama baik Pak Jokowi bukan kepentingan hukum semata. Kan lucu orang-orang yang bermanuver meneriakkan ijazahnya Pak Jokowi palsu bukan masuk ke ranah hukum, hal ini terlihat jelas mereka tidak memegang bukti sebagai adanya unsur pemalsuan,” kata Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat (18/4).


Dia menegaskan, jika tuduhan itu memang berdasar hukum, maka seharusnya dimulai dengan pengumpulan alat bukti yang sah. 


Salah satunya melalui konfirmasi resmi dengan instansi terkait seperti kampus atau KPU.


“Kalau masalahnya adalah hukum, tentunya mereka mendahulukan pada mekanisme hukum dengan cara mencari alat bukti dulu yang dapat jadi pegangan, dan untuk memperoleh itu harus dilakukan investigasi dulu. Seperti bersurat ke kampus dan atau ke KPUD Solo, kan pernah jadi Walikota Solo, atau ke KPUD DKI sebagai yang pernah menjadi Gubernur DKI kala itu,” tandasnya.


Namun, Suhadi menilai bahwa langkah investigatif tidak dilakukan. 


Sebaliknya, kelompok-kelompok yang mempersoalkan ijazah Jokowi justru membuat kegaduhan di ruang publik tanpa bukti.


"Dan ternyata kajian ke sana tidak dilakukan oleh yang katanya intelek, padahal negara kita negara hukum bukan negara kekuasaan. Sebab untuk menuduh seseorang melakukan pelanggaran hukum tentang dugaan adanya pemalsuan harus ada bukti permulaan yang cukup, namun ternyata mereka tidak punya apa-apa, tapi sudah teriak-teriak palsu palsu," sambungnya.


Advokat yang membuka praktik di Jakarta itu juga mengkritik upaya mereka yang berusaha menekan Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Jokowi, yang telah menyatakan secara resmi bahwa Jokowi adalah alumni di UGM.


"Begitu kepepet lalu menekan fakultas kehutanan UGM, dan menekan pihak tertentu dan sebagainya. Ulahnya tidak lebih dari kelompok preman pasar, norak dan kampungan," ungkapnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler