Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!

- Rabu, 30 April 2025 | 15:10 WIB
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!

"Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada. Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” tegasnya.


Soal bukti fisik skripsi atau ijazah menggunakan huruf time new roman atau memiliki kemiripan dengan font tersebut, kata Marcus, seharusnya Rismon tidak hanya melihat dari skripsi atau ijazah milik Joko Widodo semata namun membandingkan dengan skripsi dan ijazah dengan lulusan Fakultas Kehutanan UGM lainnya.


Bahkan membandingkan skripsi yang diterbitkan di Fakultas Kehutanan di tahun-tahun sebelum Joko Widodo Lulus.


“Apakah kemudian yang memiliki kemiripan, lalu dianggap palsu semua? Itu kesimpulan bukan seorang akademisi. Karena skripsi maupun ijazah banyak ditemukan di UGM dengan menggunakan huruf time new roman atau huruf yang hampir mirip dengannya,” paparnya.


Marcus juga menyesalkan jika masih ada pihak yang melontarkan isu dan menuduh bahwa UGM melindungi Joko Widodo terkait kepemilikan ijazah dan skripsi palsu, tuduhan tersebut dianggapnya keliru.


"Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah,” pungkasnya.


Diketahui, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).


Sebelumnya, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan melaporkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, dan Rizal Fadillah terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi ke polisi. 


Sumber: Fajar

Halaman:

Komentar

Terpopuler