REKOR! Tak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Kini Berhadapan Dengan 3 Kasus Hukum

- Minggu, 04 Mei 2025 | 21:00 WIB
REKOR! Tak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Kini Berhadapan Dengan 3 Kasus Hukum

POLHUKAM.ID - Belakangan ini, mantan Presiden Joko Widodo menjadi sorotan publik karena terseret dalam berbagai persoalan, yang bahkan sampai berujung pada laporan ke pihak kepolisian. 


Dalam beberapa kasus, Jokowi disebut baik sebagai pihak yang dilaporkan maupun sebagai pelapor. 


Salah satu isu yang cukup menyita perhatian adalah dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.


Tuduhan ini datang dari mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma. 


Ketiganya meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dan mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menunjukkan dokumen aslinya.


Kegaduhan yang timbul akibat tudingan ini akhirnya mendorong sekelompok pengacara dari Peradi Bersatu untuk melaporkan mereka ke Bareskrim Polri pada Kamis, 24 April 2025. 


"Kami akan melaporkan terkait tudingan ijazah palsu, dugaan penghinaan, penghasutan, dan membuat gaduh," kata Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan di Bareskrim Polri, Kamis, 24 April 2025.


Lantas, apa saja kasus hukum yang saat ini sedang menyeret Jokowi? Simak rangkuman informasinya berikut ini.


Seorang warga Solo menggugat mantan Presiden Jokowi, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi atas dugaan wanprestasi terkait mobil Esemka. 


Gugatan itu diajukan oleh seorang warga Solo bernama Aufaa Luqman Re. A ke PN Solo. 


Luqman mengklaim sempat berminat membeli mobil Esemka Bima untuk usaha angkutan, namun proyek itu dinilai gagal terealisasi. 


Jokowi disebut pernah berjanji mendukung Esemka sebagai mobil nasional sejak masih menjabat Wali Kota Solo.


Sidang perdana atas perkara ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2025. 


Namun, Presiden Jokowi tidak hadir secara langsung dalam persidangan. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan menyatakan bahwa Jokowi absen karena melawat ke Vatikan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus.


Halaman:

Komentar