Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, Rocky Gerung: Jika Menang Pun, Jokowi Tetap Dapat Hukuman Moral!

- Senin, 05 Mei 2025 | 23:40 WIB
Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, Rocky Gerung: Jika Menang Pun, Jokowi Tetap Dapat Hukuman Moral!

POLHUKAM.ID - Akademisi sekaligus pendiri Setara Institute, Rocky Gerung, menyoroti laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.


Menurut Rocky, proses laporan tersebut tidak bisa dihentikan, terlebih karena berbagai ketidakpastian dan opini publik yang marak belakangan ini.


Termasuk dengan adanya usulan dari para purnawirawan TNI tentang pemakzulan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dari kursi Wakil Presiden RI.


Sehingga, menurut Rocky, Jokowi memutuskan melapor ke polisi atas tudingan ijazah palsu itu sebagai langkah terakhirnya.


Hal ini disampaikan Rocky Gerung dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerungung Official, Senin (5/5/2025).


"Banyak yang penasaran nih, Bung Rocky, ke mana arah gugatan dan tuntutan terhadap Jokowi dan keluarganya ini. Apakah masih bisa diaborsi seperti era di masa dia masih berkuasa dulu?" tanya jurnalis senior Hersubeno Arief.


"Saya melihat bahwa proses ini unstoppable, tidak mungkin lagi dihentikan karena bergulir dan di-back up oleh keadaan yang tidak pasti hari-hari ini," jawab Rocky.


"Ketidakpastian ekonomi karena utang tiba-tiba bulan depan harus dibayar, sekian ribu triliun," tambahnya.


"Proses-proses pembentukan opini publik juga makin lama makin mengkristal pada bukan serangan, tapi tuntutan maksimal terhadap pemaksulan Gibran," lanjutnya.


"Lalu setelah pintu ini terbuka, Presiden Jokowi mungkin kaget atau ini langkah terakhir dia laporkan ke polisi," paparnya.


Dihukum Moral


Namun, Rocky Gerung menilai, bahkan meski Jokowi memenangkan laporan tudingan ijazah palsu, mantan Wali Kota Solo itu tetap akan mendapat hukuman moral.


Halaman:

Komentar

Terpopuler