POLHUKAM.ID - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan para penuduh ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Ada lima orang yang dilaporkan Jokowi dalam kasus tuduhan ijazah palsu. Namun demikian kuasa hukum Jokowi Yakub Hasibuan hanya memberikan inisial nama yang dilaporkan.
Kelima orang yang dilaporkan itu yakni RS, ES, RS, T, dan K.
Diduga kuat inisial T yang dilaporkan adalah Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.
Pasalnya Dokter Tifa menjadi salah satu sosok yang kerap membuat konten dan pengamatan perihal tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Dalam, unggahan terbarunya, dokter Tifa menyinggung soal asalan Jokowi melaporkan dirinya dan sejumlah orang ke Mapolda Metro Jaya.
Jokowi sebelumnya menyebut bahwa dirinya merasa telah dihina dan direndahkan karena ijazahnya ditudung palsu
"Dia merasa. Dihina, sehina-hinanya direndahkan, serendah-rendahnya Padahal kami: Dibohongi, sebohong-bohongnya. Ditipu, setipu-tipunya maka kami. Buka, sebuka-bukanya. Bocorkan, sebocor-bocornya," ungkap Tifa dikutip Warta Kota dari akun X, Selasa (6/5/2025)
Tifa saat ini menyerahkan masalah ini kepada Tuhan
Dia pun menyatakan siap menerima konsekuensi jika memang ijazah Jokowi asli
Namun, dia bilang apabila Jokowi berbohong soal ijazahnya, maka dia akan menanggung hukuman dari Tuhan
"Sehingga kami, Serahkan segala urusan ini kepada Allah saja Jika kami salah, kami terima apapun konsekuensinya. Jika dia salah, biar Allah azab, seazab-azabnya," ungkapnya.
👇👇
Dia merasa:
— Dokter Tifa (@DokterTifa) May 6, 2025
Dihina, sehina-hinanya
Direndahkan, serendah-rendahnya
Padahal kami:
Dibohongi, sebohong-bohongnya
Ditipu, setipu-tipunya
Maka kami:
Buka, sebuka-bukanya
Bocorkan, sebocor-bocornya
Sehingga kami,
Serahkan segala urusan ini kepada Allah saja
Jika kami salah, kami…
Rizal Fadillah Siap Buka Dokumen Kajian Ijazah Jokowi di Hadapan Polisi
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, menyatakan kesiapannya menghadapi pemeriksaan polisi terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko
Widodo. Ia bahkan menegaskan bakal membawa bukti kajian dari para ahli sebagai bagian dari keterangannya.
Pemeriksaan Rizal dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025, pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pemanggilan ini merupakan respons atas laporan hukum yang diajukan pihak Presiden Jokowi terkait tudingan penggunaan dokumen pendidikan yang tidak sah.
“Kamis jam sepuluh pagi saya akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan Pak Joko Widodo soal dugaan ijazah palsu,” kata Rizal di Mabes Polri, Selasa, 6 Mei 2025.
Dalam persiapannya, Rizal mengaku telah menyiapkan sejumlah materi, termasuk video dan dokumen hasil analisis dari tim ahli.
Ia menyebutkan bahwa bukti-bukti ini mendasari keyakinannya bahwa terdapat kejanggalan pada skripsi dan lembar pengesahan skripsi milik Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Sudah kami kumpulkan dokumen-dokumen pendukung, terutama video hasil kajian para ahli yang menjelaskan kenapa kami meyakini ada kepalsuan dalam skripsi dan ijazah Joko Widodo," ujar Rizal.
Selain Rizal, penyidik dijadwalkan memeriksa pihak terlapor lain, termasuk Kurnia Tri Royani.
Laporan hukum dari Presiden Jokowi sendiri disampaikan pada Rabu, 30 April 2025, dengan menyertakan sejumlah nama berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Laporan itu mencantumkan pasal-pasal terkait pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong, yakni Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Roy Suryo Tak Ada Beban Dipolisikan Jokowi
Di sisi lain, mantan Menpora, Roy Suryo menanggapi santai langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang membuat laporan polisi soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4/2025).
Dirinya diketahui dilaporkan Jokowi bersama empat orang lainnya, yakni ES, RS, T, dan K.
"Jadi menurut saya bagus dan kita tunggu ya. Kalau kemarin kan pasalnya adalah 160 kita dianggap untuk menghasut. Nah kabarnya hari ini yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik," kata Roy kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (30/4/2025).
"Gak apa-apa, kita lihat nanti apa yang dilaporkan dan bukti-buktinya apa," tambahnya.
Menurut Roy Suryo, tuduhan pencemaran nama baik itu tidak akan pernah ada jika memang ijazah Jokowi tak palsu.
"Tapi sekali lagi semua tidak akan terjadi. Tidak akan terjadi apa yang dilaporkan sebagai pencemaran nama baik itu kalau tidak dikaitkan dengan dugaan adanya ijasah yang tidak benar atau palsu," ungkap Roy Suryo.
"Termasuk juga dari skripsi yang sudah kita periksa sebagai bukti primer di Universitas Gadjah Mada tanggal 15 April kemarin," bebernya.
"Yang jelas-jelas itu skripsinya palsu atau tidak memenuhi syarat untuk sebuah kampus besar seperti Universitas Gadjah Mada," tambah Roy Suryo.
Pakar telematika itu menghormati pelaporan yang dilakukan Jokowi kepadanya dan empat orang lainnya.
"Jadi teruskan saja dan kami menyatakan ya kita taat pada hukum. Kita nanti akan lihat," ujar Roy Suryo.
Mantan Politikus Partai Demokrat itu pun siap beradu data dengan kubu Jokowi terkait keyakinannya bahwa ijazah Presiden ke-7 RI itu memang palsu.
Di sisi lain, ia pun mengapresiasi banyaknya dukungan dari publik yang turut mengawal kasus ini.
"Dan Alhamdulillah sekali lagi terima kasih kepada dukungan masyarakat yang mereka menyatakan membersamai kami semua untuk menghadapi ini," kata Roy Suryo.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Lancang Sebut Gugatan Ijazah Jokowi Bakal Ditolak, TIPU UGM Akan Pidanakan Mahfud MD
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Pilih Temui Warga & Artis di Rumahnya
Dugaan Ijazah Palsu Bikin Jokowi Merasa Direndahkan, Refly Harun: Ada Masalah Ringan Tapi Malah Diperberat!
UU Baru, KPK Bakalan Ompong Tangani Bos BUMN