Dipolisikan Jokowi, Dokter Tifa Siap Terima Konsekuensi: Tapi Jika Dia Salah, Biar Diazab Allah!

- Rabu, 07 Mei 2025 | 11:20 WIB
Dipolisikan Jokowi, Dokter Tifa Siap Terima Konsekuensi: Tapi Jika Dia Salah, Biar Diazab Allah!

POLHUKAM.ID - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan para penuduh ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. 


Ada lima orang yang dilaporkan Jokowi dalam kasus tuduhan ijazah palsu. Namun demikian kuasa hukum Jokowi Yakub Hasibuan hanya memberikan inisial nama yang dilaporkan. 


Kelima orang yang dilaporkan itu yakni RS, ES, RS, T, dan K.


 Diduga kuat inisial T yang dilaporkan adalah Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.


Pasalnya Dokter Tifa menjadi salah satu sosok yang kerap membuat konten dan pengamatan perihal tuduhan ijazah palsu Jokowi. 


Dalam, unggahan terbarunya, dokter Tifa menyinggung soal asalan Jokowi melaporkan dirinya dan sejumlah orang ke Mapolda Metro Jaya.


Jokowi sebelumnya menyebut bahwa dirinya merasa telah dihina dan direndahkan karena ijazahnya ditudung palsu


"Dia merasa. Dihina, sehina-hinanya direndahkan, serendah-rendahnya Padahal kami: Dibohongi, sebohong-bohongnya. Ditipu, setipu-tipunya maka kami. Buka, sebuka-bukanya. Bocorkan, sebocor-bocornya," ungkap Tifa dikutip Warta Kota dari akun X, Selasa (6/5/2025)


Tifa saat ini menyerahkan masalah ini kepada Tuhan


Dia pun menyatakan siap menerima konsekuensi jika memang ijazah Jokowi asli


Namun, dia bilang apabila Jokowi berbohong soal ijazahnya, maka dia akan menanggung hukuman dari Tuhan


"Sehingga kami, Serahkan segala urusan ini kepada Allah saja Jika kami salah, kami terima apapun konsekuensinya. Jika dia salah, biar Allah azab, seazab-azabnya," ungkapnya.


👇👇


Dia merasa:
Dihina, sehina-hinanya
Direndahkan, serendah-rendahnya

Padahal kami:
Dibohongi, sebohong-bohongnya
Ditipu, setipu-tipunya

Maka kami:
Buka, sebuka-bukanya
Bocorkan, sebocor-bocornya

Sehingga kami,
Serahkan segala urusan ini kepada Allah saja

Jika kami salah, kami…


Rizal Fadillah Siap Buka Dokumen Kajian Ijazah Jokowi di Hadapan Polisi


Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, menyatakan kesiapannya menghadapi pemeriksaan polisi terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko


Widodo. Ia bahkan menegaskan bakal membawa bukti kajian dari para ahli sebagai bagian dari keterangannya.


Pemeriksaan Rizal dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025, pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.


Pemanggilan ini merupakan respons atas laporan hukum yang diajukan pihak Presiden Jokowi terkait tudingan penggunaan dokumen pendidikan yang tidak sah.


“Kamis jam sepuluh pagi saya akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan Pak Joko Widodo soal dugaan ijazah palsu,” kata Rizal di Mabes Polri, Selasa, 6 Mei 2025.

Halaman:

Komentar

Terpopuler