POLHUKAM.ID - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan laporan Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK terkait penggunaan private jet oleh KPU saat Pemilu 2024 sudah menjadi sorotan DPR periode sebelumnya.
Tidak hanya private jet, Doli yang saat itu masih menjadi Ketua Komisi II juga menemukan anggaran pengadaan helikopter, apartemen, rumah dinas, hingga mobil Toyota Alphard untuk para komisioner.
“Waktu itu yang berkembang di Komisi II itu, ini selain private jet, saya nggak tahu apakah masuk atau tidak, mereka juga pernah menggunakan helikopter itu,” kata Doli saat dihubungi, Jumat (9/5).
“Nah saya nggak tahu apakah ini satu perusahaan, atau helikopter itu menjadi bagian dari private jet,” sambungnya.
Doli mengatakan setiap komisioner mendapatkan rumah dinas, tapi dari laporan penggunaan anggaran yang diterimanya, setiap komisioner juga tercatat mendapatkan satu unit apartemen.
“Para komisioner itu, itu kan mereka ada dua, rumah dinas punya, apartemen punya, dikasih. Nah kenapa harus dua-dua gitu loh?” katanya.
Para komisioner juga mendapatkan fasilitas mobil dinas tidak hanya 1 bahkan 3 mobil. Menurut Doli ini berlebihan.
“Waktu itu mobil. Mobil mereka kan satu komisioner itu bisa jadi tiga, ada tiga bahkan waktu itu terakhir mereka beli mobil Alphard,” kata Doli.
“Waktu itu kita mendengar, mereka mau beli lagi mobil yang keempat makanya itu kita ingatkan, cuma kalau nggak salah mobil itu enggak jadi,” sambungnya.
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah