Doli mengatakan sebenarnya sudah menegur langsung Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait penggunaan barang mewah. Namun barang mewah ini sudah terlanjur dianggarkan.
“Waktu itu kami juga ingatkan, ya sudahlah karena sudah terlanjur gitu ya, yang penting kalian bisa bertanggung jawab dan tidak ada indikasi pelanggaran atau penyelewengan keuangan,” katanya.
Doli membenarkan sejak awal KPU memang mengajukan anggaran penyelenggaraan pemilu dengan angka fantastis.
Namun saat itu Komisi II menyetujui anggaran itu dengan harapan penyelenggaraan pemilu akan menjadi lebih baik, bukan untuk bermewah-mewah.
KPU awalnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 86,2 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Namun, setelah melalui pembahasan dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah, anggaran tersebut disepakati menjadi Rp 76,6 triliun.
“Terakhir itu kan di pemerintah, di pemerintah kementerian keuangan. Nah akhirnya kalau tidak salah keluar sekitar Rp54 triliun,” kata Doli.
“Jadi sebetulnya apa yang kemudian kemarin kami setuju itu, itu kesempatannya tadi membuat pemilu itu menjadi pemilu yang lebih baik, bukan untuk bermewah-mewah,” pungkasnya.
Sumber: Kumparan
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah