"Misalnya adalah temuan para ahli yang nanti juga akan digunakan pada persidangan. Jadi ini tidak berhenti," tegas Roy.
Meski laporan terkait ijazah tersebut dihentikan, Roy menegaskan bahwa timnya masih memiliki peluang hukum untuk menggugat temuan lain yang dianggap bermasalah.
"Jadi sekali lagi, hasil dari Bareskrim ini, hasil Puslabfor ini bukan final. Bukan merupakan hasil yang ujung ya. Karena hasil yang ujung itu nanti adalah di pengadilan," tandasnya.
Roy bahkan mengaku tersenyum saat mendengar penjelasan resmi dari Bareskrim, karena pernyataan tersebut sesuai dengan prediksi yang telah ia sampaikan jauh sebelumnya.
"Bahkan sudah saya katakan juga di Rakyat Bersuara, bahwa hasil ini pasti akan diumumkan identik tanpa menunjukkan bukti ijazahnya. Tanpa kemudian menunjukkan detail tintanya seperti apa, tinta ini apa, tinta ini apa, itu tidak ada," jelas Roy.
Ia mengkritisi keputusan untuk tidak menampilkan ijazah tersebut, dan menyebut langkah itu tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung dalam masyarakat ilmiah.
"Kita ini masyarakat ilmiah, masyarakat ilmu pengetahuan. Kita tidak boleh hanya dikatakan oh ini benar salah gitu ya. Karena kan pasti harus ada yang paling penting: ijazahnya. Ijazahnya mana gitu ya?" tantangnya.
Dalam analoginya, Roy menyamakan situasi ini seperti masyarakat diberi permen tanpa diberi tahu rasa atau bentuk dari permen itu sendiri.
"Ini permennya enak, tapi kita tidak dikasih tahu rasa permennya kayak apa, bentuknya kayak apa," ungkap Roy.
👇👇
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!