"Kemarin yang ditampilkan, digital juga, fotokopi lagi, di-scan, terus yang terlipat lagi. Jadi, yang sudah jelek banget," katanya.
Selain mempertanyakan lembaran scan ijazah, Roy juga mengkritik foto dokumen asli yang diserahkan ke polisi dalam map hitam oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto.
Ia mencatat perbedaan pada logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tampak lebih mencolok dengan warna lebih kuning.
Menurut Roy, yang membuat publik bertanya-tanya adalah alasan ijazah itu segera dikembalikan oleh penyidik hanya beberapa hari setelah diterima.
"Jangan buru-buru dikembaliin dong ijazahnya, pegang dulu, tunjukin. Wartawan boleh motret. Wah, terbukalah," tuturnya.
Roy juga meragukan keaslian tiga dokumen pembanding yang dijadikan referensi oleh penyidik karena identitas pemiliknya tidak diungkap.
"Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga," kata Roy.
Laporkan Penyidik
Atas penyidikan yang menurutnya serampangan ini, Roy akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri kepada sejumlah institusi pengawasan internal.
"Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri," kata Roy.
Tidak tanggung-tanggung, Roy berencana untuk melaporkan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke banyak lembaga.
"(Akan dilaporkan ke) misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11-12. Kapolri, kita kabari," lanjutnya.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?