POLHUKAM.ID - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai aneh saat mendengar informasi penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang memeriksa akademisi Rismon Sianipar, terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo.
"Jadi aneh bila yang memeriksa Rismon ialah Kamneg," kata Bambang melalui layanan pesan, Kamis (29/5).
Kasus Ijazah Jokowi, Pengamat Anggap Aneh Rismon Diperiksa Subdit Keamanan NegaraAhli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar
Peneliti ISESS itu mengatakan Subdit Kamneg berkaitan dengan Baintelkam, sehingga menjadi aneh perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi bukan diperiksa sebagai kasus pidana.
"Jadi, memang agak janggal bila memeriksa kasus pidana karena penyelidikan Bareskrim dengan Intelkam itu sangat berbeda," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Toh, kata Bambang, bakal muncul pertanyaan publik soal tindakan Rismon Sianipar yang berpotensi menganggu negara sampai akademisi itu diperiksa Subdit Kamneg terkait tuduhan ijazah palsu.
"Ya, akan muncul pertanyaan, apakah yang dilakukan Rismon itu ancaman bagi keamanan negara," ujar dia.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya