POLHUKAM.ID - Otoritas Taiwan melaporkan bahwa satu batch mi instan Indomie varian Rasa Soto Banjar Limau Kulit produksi Indonesia terdeteksi mengandung residu pestisida etilen oksida pada kadar yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan negara tersebut.
Menurut keterangan resmi Food and Drug Administration (FDA) Taiwan pada Kamis, 11 September 2025, batch Indomie tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa 19 Maret 2026. Rincian produk terdampak dipublikasikan melalui situs resmi FDA Taiwan, FDA Taiwan Unsafe Food
Merespons laporan itu, Center for Food Safety (CFS) Hong Kong menyatakan sedang menyelidiki kemungkinan masuknya produk yang terdampak ke wilayah Hong Kong. CFS juga tengah berkoordinasi dengan otoritas Taiwan untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
CFS menambahkan, distribusi resmi produk di luar Taiwan belum dapat dipastikan. Namun, lembaga tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa produk bisa masuk lewat pembelian daring atau perjalanan internasional.
Dalam pernyataannya, CFS meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk Indomie varian Rasa Soto Banjar Limau Kulit dengan batch yang dimaksud, serta segera membuangnya jika ditemukan. CFS menegaskan akan terus memantau perkembangan terbaru dan mengambil langkah yang diperlukan bila ada temuan tambahan.
Sebagai catatan, etilen oksida merupakan bahan kimia yang lazim digunakan dalam industri, terutama sebagai zat sterilisasi atau bahan baku pembuatan produk kimia baru. Namun, penggunaannya tidak diperbolehkan dalam pangan. Paparan langsung terhadap etilen oksida berpotensi menimbulkan efek samping berbahaya bagi kesehatan.
Sumber: ntv
Artikel Terkait
Trump Desak Iran Segera Teken Kesepakatan Nuklir: Mereka Tidak Bisa Mengatur Diri Sendiri!
Iran Siapkan Teknologi Penargetan Cerdas untuk Bakar Kapal Perang AS jika Selat Hormuz Memanas
Trump Perintahkan Blokade Total Iran di Selat Hormuz: Ancaman Baru yang Bikin Dunia Tegang
Trump Tolak Damai dengan Iran: Syarat Baru Picu Perang Minyak Global Makin Panas