Tuntutan tersebut sehubungan dengan serangan 6 Januari 2021 yang terjadi US Capitol, yang mana mantan orang nomor 1 di AS itu dituding sebagai dalangnya.
Melansir Newsweek, Rabu (16/6/2022), survei tersebut dilakukan oleh sebuah lembaga bernama Navigator Research.
Dikatakan, sebanyak 54 persen responden mendukung gagasan Departemen Kehakiman (DOJ) mendakwa Trump. Sedangkan 37 persen responden dalam survei menentang saran tersebut.
Survei itu juga mengungkapkan bahwa Partai Republik adalah satu-satunya kelompok partisan yang mayoritas tidak ingin Trump didakwa atas kerusuhan Capitol dan upayanya untuk membatalkan pemilihan presiden 2020.
Jajak pendapat tersebut menemukan bahwa hampir tiga perempat dari Partai Republik (71 persen) menentang DOJ yang mengajukan tuntutan pidana terhadap Trump. Sementara itu, sebanyak 21 persen lainnya, mendukung gagasan tersebut.
Artikel Terkait
Iran Ancam Serang Jantung Israel Jika AS Berani Menyerang: Apakah Perang Besar Tak Terhindarkan?
Bill Gates & Dokumen Epstein: Fakta Mengejutkan Klaim Penyakit Kelamin yang Dibantah Tegas
Dibalik Panggung Saudi: MBS & Adiknya Berebut Pengaruh, Siapa yang Akan Menang?
10 Nama Besar yang Muncul dalam Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein: Dari Elon Musk hingga Pangeran Andrew