Tuntutan tersebut sehubungan dengan serangan 6 Januari 2021 yang terjadi US Capitol, yang mana mantan orang nomor 1 di AS itu dituding sebagai dalangnya.
Melansir Newsweek, Rabu (16/6/2022), survei tersebut dilakukan oleh sebuah lembaga bernama Navigator Research.
Dikatakan, sebanyak 54 persen responden mendukung gagasan Departemen Kehakiman (DOJ) mendakwa Trump. Sedangkan 37 persen responden dalam survei menentang saran tersebut.
Survei itu juga mengungkapkan bahwa Partai Republik adalah satu-satunya kelompok partisan yang mayoritas tidak ingin Trump didakwa atas kerusuhan Capitol dan upayanya untuk membatalkan pemilihan presiden 2020.
Jajak pendapat tersebut menemukan bahwa hampir tiga perempat dari Partai Republik (71 persen) menentang DOJ yang mengajukan tuntutan pidana terhadap Trump. Sementara itu, sebanyak 21 persen lainnya, mendukung gagasan tersebut.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak