Trump Setuju Gencatan Senjata 2 Minggu dengan Iran, Pakistan Jadi Mediator
POLHUKAM.ID - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyetujui penangguhan rencana serangan besar-besaran terhadap Iran. Keputusan ini diumumkan pada Selasa (7 April 2026) malam waktu setempat, menyusul permintaan dari Pakistan yang bertindak sebagai mediator.
Peran Kunci Pakistan dalam Meredakan Ketegangan
Melalui akun media sosial Truth Social, Trump mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan pemimpin Pakistan. Perdana Menteri Shehbaz Sharif dan Marsekal Lapangan Asim Munir meminta AS menahan serangan yang rencananya dilancarkan malam itu.
"Saya setuju untuk menangguhkan pengeboman dan serangan terhadap Iran selama dua minggu," tulis Trump. Syarat utamanya adalah Republik Islam Iran menyetujui pembukaan yang lengkap, segera, dan aman untuk Selat Hormuz.
Gencatan Senjata Dua Sisi dan Proposal 10 Poin Iran
Trump menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan "gencatan senjata dua sisi". Ia juga mengungkapkan bahwa AS telah menerima proposal 10 poin dari Iran yang bisa dijadikan dasar negosiasi lebih lanjut.
Artikel Terkait
Trump Terima 10 Tuntutan Iran: Gencatan Senjata atau Kemenangan Diplomatik Teheran?
Trump Ancam Musnahkan Iran Malam Ini: Apa yang Akan Terjadi?
Trump Klaim Warga Iran Minta Dibombardir: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Lubang di Jalan Tol India Hidupkan Kembali Pasien Mati Otak: Kisah Mukjizat Medis yang Mengejutkan