Kronologi Lengkap Pengeroyokan Dadang di Hajatan Purwakarta | Polisi Ungkap Fakta
Polres Purwakarta berhasil mengungkap kronologi lengkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Dadang (57), penyelenggara hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Fakta terbaru menunjukkan korban justru menjadi korban saat berusaha melerai keributan di acara pernikahan anaknya sendiri.
Awal Mula Keributan di Hajatan Pernikahan
Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan peristiwa berdarah pada Sabtu, 4 April 2026 ini bermula ketika sekelompok pria dalam kondisi mabuk datang dan membuat keributan. Kelompok tersebut dipimpin tersangka YI (36) yang diduga meminta uang Rp 500 ribu kepada keluarga korban untuk membeli minuman keras tambahan.
Keributan dipicu setelah para pelaku hanya diberi Rp 100 ribu. Merasa tidak puas, mereka membuat kekacauan di tengah pesta pernikahan.
Korban Meninggal Saat Berusaha Melerai
Melihat situasi tidak kondusif, Dadang mendatangi lokasi keributan untuk melerai. Namun, niat baiknya justru memicu amarah pelaku utama. Korban kemudian dikejar hingga ke teras rumahnya dan dikeroyok menggunakan potongan bambu sepanjang 35 sentimeter.
Artikel Terkait
STNK 2026 Bisa Diperpanjang Tanpa KTP Pemilik Lama, Tapi Ada Bom Waktu di 2027!
Blanket Overflight AS: Ancaman Tersembunyi bagi Kedaulatan Udara Indonesia?
Kamera Lumix hingga Mac Mini: Ini 6 Barang Mewah yang Disita KPK dari Faizal Assegaf, Diduga Pemberian Eks Pejabat Bea Cukai
SP3 Keluar! Rismon Sianipar Dinyatakan Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Kata Ahli Forensik