POLHUKAM.ID - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan perintah tegas kepada Angkatan Laut AS untuk menembak dan menghancurkan setiap kapal kecil yang terbukti menebar ranjau di Selat Hormuz. Langkah ini diambil meskipun gencatan senjata antara Washington dan Teheran masih berlaku hingga akhir pekan ini.
"Saya telah memerintahkan Angkatan Laut Amerika Serikat untuk menembak dan menghancurkan kapal apa pun yang memasang ranjau di perairan," tulis Trump melalui platform Truth Social, Jumat, 24 April 2026. Dalam pernyataan yang sama, Trump menegaskan bahwa tidak boleh ada keraguan dalam menjalankan perintah tersebut.
Selain ancaman terhadap kapal penebar ranjau, Trump juga memerintahkan peningkatan tiga kali lipat operasi penyapuan ranjau untuk membuka kembali jalur transit di Selat Hormuz. Jalur ini terganggu sejak ofensif AS-Israel terhadap Iran dimulai pada 28 Februari lalu. Menurut laporan Washington Post, Pentagon telah memberi tahu Kongres bahwa pembersihan penuh ranjau di selat tersebut bisa memakan waktu hingga enam bulan.
Artikel Terkait
Trump Tegaskan Tak Akan Gunakan Nuklir Lawan Iran: Syarat Damai Abadi Terungkap
Dilempar Saus Tomat di Berlin! Aksi Tenang Reza Pahlavi Usai Konferensi Pers Justru Bikin Geger
Iran Tuding AS Perpanjang Gencatan Senjata Hanya untuk Mengulur Waktu, Militer Siap Tempur 100 Persen
Viral! Video Tentara Iran Bersenjata Naik ke Kapal & Sita Tanker di Selat Hormuz, Aksi Balasan ke Trump?