Renggut Kehormatan Polwan 6 Kali dan Remaja 2 Kali, Polisi Disidang Ulang setelah Menang Banding

- Rabu, 21 Juni 2023 | 17:00 WIB
Renggut Kehormatan Polwan 6 Kali dan Remaja 2 Kali, Polisi Disidang Ulang setelah Menang Banding

POLHUKAM.ID - Mantan Polisi Inggris, Adam Provan menggagahi rekannya enam kali dan juga gadis remaja berusia 16 tahun dua kali. Mantan polisi Metropolitan itu kini dinyatakan bersalah.


Adam Provan merenggut kehormatan rekannya sesama petugas enam kali antara tahun 2003 dan 2005, sambil menjadikan dia kampanye ‘mengendalikan dan perilaku kasar dan kekerasan seksual’.


Pria berusia 44 tahun itu bertugas di Unit Komando Area Timur Met saat ini, dan juga ketika dia menggagahi korban remajanya di sebuah taman sebanyak dua kali pada tahun 2010.


Pengadilan Wood Green Crown mendengar bagaimana penyerangan itu sangat ‘kurang ajar dan diperhitungkan’ setelah dia bertemu wanita itu pada kencan buta melalui seorang teman dan berbohong tentang usianya. Dia mengatakan dia berusia 22 tahun ketika dia sebenarnya berusia 31 tahun.


Dikutip dari Metro, korban mengatakan kepada seorang kerabat bahwa dia telah diperkosa pada saat itu tetapi tidak dilaporkan ke polisi hingga tahun 2016.


Provan kemudian dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas serangan itu, tetapi hukumannya dibatalkan dalam banding yang berhasil tahun lalu.


Halaman:

Komentar