Langgar Hukum Internasional
Sementara itu, baik UE maupun PBB telah menyuarakan keprihatinan atas tindakan Israel di Gaza.
Pihak UE, lewat komisaris kebijakan luar negerinya, Josep Borrell pada Selasa, bahkan menyatakan kalau aksi Israel merampas makanan, air, dan listrik dari penduduk sipil di Gaza tidak sejalan dengan hukum internasional.
PBB, pada gilirannya, telah mengumumkan bahwa mereka akan meluncurkan penyelidikan terhadap potensi kejahatan perang yang dilakukan selama eskalasi konflik Israel-Palestina baru-baru ini.
PBB menyatakan bahwa mereka memiliki “bukti yang jelas” bahwa kedua belah pihak telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum hak asasi manusia internasional.
Peningkatan kekerasan terbaru dimulai pada hari Sabtu ketika Hamas, kelompok militan Palestina yang menguasai sebagian besar Gaza, melancarkan Operasi Banjir Al-Aqsa, menembakkan roket dan mengirim pasukan komando jauh ke wilayah Israel.
IDF menanggapinya dengan membom Gaza dan memutus semua layanan utilitasnya, ketika Israel secara resmi menyatakan perang.
Hingga Kamis pagi, Israel mencatat setidaknya 1.300 orang tewas dan sekitar 3.300 orang terluka di antara warganya.
Pemerintah Palestina di Gaza mencatat sedikitnya 1.203 orang tewas dan lebih dari 5.763 orang terluka sejak pecahnya konflik.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak