POLHUKAM.ID - Mengutuk serangan brutal Israel di Jalur Gaza, Pakistan menyampaikan kepada PBB bahwa perjuangan melawan penjajah asing tidak bisa disamakan dengan terorisme.
Dalam debat tingkat tinggi pada Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, Wakil Tetap Pakistan untuk PBB Munir Akram mengatakan bahwa negaranya mengutuk terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
"Namun, di bawah hukum internasional, perjuangan melawan penjajah, menentukan nasib sendiri dan pembebasan bangsa adalah sah dan tidak bisa disamakan dengan terorisme," ujar Akram, menurut pernyataan yang disiarkan Perwakilan Pakistan di PBB seperti dikutip Anadolu Agency, Rabu (25/10/2023).
"Penindasan terhadap perjuangan itulah yang termasuk tindakan ilegal," lanjut dia merujuk pada tindakan Israel di Gaza.
“Namun, sebuah negara, yang melakukan pendudukan paksa atas suatu wilayah asing, tidak dapat menggunakan ‘hak untuk membela diri’ terhadap mereka yang wilayahnya telah diduduki secara ilegal," kata diplomat veteran Pakistan tersebut.
Mengutuk aksi militer Israel di Gaza dan menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat, Akram mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa sepanjang sejarah, kekuatan kolonial menggambarkan gerakan pembebasan nasional sebagai terorisme.
"Beberapa orang di dewan ini telah menawarkan perlindungan kepada sekutu mereka yang menindas masyarakat terjajah di Palestina atau Kashmir," ucap dia.
Artikel Terkait
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak
Mantan PNS Filipina Penyingkap Korupsi Ditembak Mati, Pemicu Gelombang Demonstrasi